Berita Teknologi TerkiniKeamanan Siber dan Privasi

Sirekap Kembali untuk Pilkada 2024: Apa yang Baru dan Bagaimana Validitas Data Dijamin?

Fitur Baru Sirekap untuk Pengawasan Publik yang Lebih Transparan

KPU dan DPR Sepakat Gunakan Sirekap di Pilkada 2024: Transparansi dan Validitas Jadi Sorotan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI telah menyepakati penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Langkah ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi proses pemilu dengan memanfaatkan teknologi digital.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan bahwa publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara secara langsung melalui fitur baru bernama Sirekap Info Publik. “Melalui fitur ini, masyarakat bisa melihat dokumen C Hasil dan D Hasil yang berisi tabulasi perolehan suara,” jelas Betty pada rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (25/9/2024).

Repiw Sirekap Digunakan Kembali Untuk Pilkada Serentak 2024

Fitur ini dirancang untuk melengkapi dua platform Sirekap sebelumnya, yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web, yang sebelumnya hanya dapat diakses oleh petugas penyelenggara pemilu. Kini, publik dapat langsung terlibat dalam pengawasan proses penghitungan suara secara real-time.

Kesiapan Teknologi Sirekap

Dalam mempersiapkan Pilkada 2024, KPU menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menyempurnakan pengembangan sistem Sirekap. Saat ini, menurut Betty, sistem tersebut telah mencapai tahap akhir pengembangan dengan progres hingga 99%.

Untuk memastikan kelancaran, KPU telah melakukan uji coba intensif terhadap sistem ini. Salah satu inovasi penting adalah penerapan Optical Mark Recognition (OMR), yang berfungsi sebagai penanda khusus pada dokumen rekapitulasi. Dengan teknologi ini, diharapkan potensi kesalahan atau manipulasi data dapat diminimalkan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menambahkan bahwa penggunaan teknologi seperti Sirekap adalah keniscayaan di era digital. “Ke depan, kita harus mulai membangun sistem e-election yang lebih luas, seperti e-voting dan e-counting,” ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa evaluasi atas permasalahan teknis yang terjadi pada Pemilu 2024 harus menjadi prioritas.

Tantangan Validitas Data di Era Digital

Meskipun teknologi menjanjikan efisiensi, validitas data tetap menjadi tantangan utama. Dalam konteks Sirekap, kepercayaan publik bergantung pada integritas sistem. Akademisi mengingatkan bahwa untuk mencapai validitas data yang diakui masyarakat dan berkekuatan hukum, diperlukan langkah-langkah berikut:

  1. Audit Sistem Independen
    Sebelum pelaksanaan, sistem Sirekap harus melalui proses audit oleh pihak ketiga yang independen. Audit ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada celah keamanan atau potensi manipulasi data.
  2. Transparansi Log Data
    Setiap perubahan atau akses terhadap data dalam sistem harus tercatat dalam log yang transparan dan dapat diawasi oleh publik atau lembaga pengawas.
  3. Keamanan Siber Berlapis
    Mengingat ancaman serangan siber yang terus meningkat, Sirekap harus dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis, termasuk enkripsi data dan mekanisme deteksi dini untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan.
  4. Pendidikan Publik
    Masyarakat perlu diedukasi mengenai cara memanfaatkan fitur pengawasan yang tersedia. Semakin banyak warga yang terlibat dalam memantau proses ini, semakin besar pula kepercayaan terhadap hasil yang diperoleh.

Meningkatkan Partisipasi Publik

Betty berharap publik lebih aktif memanfaatkan teknologi ini, tidak hanya untuk memantau hasil rekapitulasi tetapi juga memastikan hak pilih mereka melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan WhatsApp chatbot KPU.

Namun, tantangan ke depan tidak hanya terletak pada pengembangan teknologi, melainkan juga pada penerimaan masyarakat terhadap sistem digital ini. Tanpa kepercayaan publik, inovasi seperti Sirekap tidak akan efektif. Oleh karena itu, sosialisasi dan uji coba yang melibatkan masyarakat luas menjadi kunci suksesnya.

Kesimpulan Repiw

Teknologi seperti Sirekap adalah jembatan menuju pemilu yang lebih transparan dan efisien. Namun, transparansi tidak cukup; validitas dan kepercayaan publik adalah mata uang utamanya.

Jika sistem ini mampu menjawab tantangan tersebut, maka Pilkada 2024 bisa menjadi tonggak penting dalam sejarah digitalisasi demokrasi Indonesia.

Sebaliknya, tanpa pembenahan yang menyeluruh, Sirekap hanya akan menjadi eksperimen lain yang gagal memenuhi ekspektasi publik.

Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
repiw.com