Bjorka Ditangkap: Fakta Lengkap Hacker yang Bocorkan 4,9 Juta Data Nasabah Bank Indonesia 2025

Pada 2 Oktober 2025, dunia maya Indonesia diramaikan berita penangkapan Bjorka hacker, sosok misterius yang selama ini ditakuti karena bocorkan data sensitif jutaan warga. Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial WFT (22) di Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai dalang di balik klaim retas 4,9 juta data nasabah bank. Kasus ini bukan hanya kemenangan aparat siber, tapi juga pengingat betapa rentannya keamanan data pribadi di era digital. Siapa sebenarnya Bjorka? Apa sepak terjangnya? Simak ulasan lengkap di bawah ini.

Siapa Sosok Bjorka yang Ditangkap? Profil dan Latar Belakang

WFT, lahir 2003, berasal dari Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia ditangkap di rumah kekasihnya pada 23 September 2025, setelah polisi telusuri jejak digitalnya selama 6 bulan. Latar belakangnya sederhana: Anak yatim piatu, tak lulus SMK, dan pengangguran. Belajar hacking otodidak lewat media sosial, bukan ahli IT formal. Di dunia maya, dia aktif sejak 2020 dengan akun X @bjorkanesiaa dan username dark web seperti SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890—semua untuk elak pelacakan. Motifnya? Klaim protes kelemahan siber pemerintah, tapi prakteknya lebih ke pemerasan dan jual data ilegal via cryptocurrency.

Sepak Terjang Bjorka: Dari Bocoran Data 2022 Hingga Retas Bank 2025

Bjorka pertama kali heboh pada 2022 dengan bocorkan jutaan data: NPWP Jokowi-Gibran, dokumen BIN, KPU, MyPertamina, hingga SIM warga. Data dijual di dark web, picu kekhawatiran nasional soal kebocoran data pribadi Indonesia. Polisi curiga WFT terlibat via repost, meski usianya saat itu masih remaja.

Puncak kasus 2025: Februari lalu, dia unggah screenshot database di X, klaim kuasai 4,9 juta data nasabah bank swasta (diduga BCA). Ancaman DM ke akun resmi bank berujung laporan polisi 17 April 2025. Data lain yang diklaim: Sektor kesehatan dan pemerintah. Modusnya sederhana—manipulasi data lama untuk sensasi—tapi dampaknya besar: Risiko pencurian identitas dan penipuan.

Kronologi Penangkapan Bjorka oleh Polda Metro Jaya

Kasus bermula dari laporan bank swasta. Polisi selidiki akun @bjorkanesiaa, telusuri dark forum sejak Desember 2024. Barang bukti disita: 3 HP, tablet, SIM card, dan flashdisk berisi 28 email palsu. Konferensi pers 2 Oktober 2025 ungkap WFT sebagai tersangka utama. “Ini mungkin Bjorka 2020, tapi kami dalami lebih lanjut,” ujar AKBP Fian Yunus, Wakil Dir Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Ancaman Hukum: 12 Tahun Penjara untuk Bjorka Hacker

WFT dijerat UU ITE Pasal 30, 32, dan 35: Akses ilegal, pemalsuan data, pemerasan. Hukuman maksimal 12 tahun penjara plus denda Rp12 miliar. Polisi imbau korban lapor untuk perluas investigasi. Kasus ini jadi preseden penting bagi penegakan keamanan siber Indonesia.

Reaksi Netizen di X: Skeptis hingga Tuduhan Pengalihan Isu

Di X, berita ini viral dengan ribuan post. Banyak skeptis: “Hacker abal-abal, muka kek bocah!” atau “Kenapa gampang ketangkap, tapi Sifester lolos?” Beberapa tuding pengalihan dari isu politik seperti sekolah Gibran. Tapi, mayoritas apresiasi: “Akhirnya ada kemajuan siber!”

Dampak Kebocoran Data Nasabah Bank dan Tips Perlindungan

Kasus Bjorka ungkap 4,9 juta data terancam: Nama, alamat, nomor rekening. Dampak: Penipuan, pencucian uang. Tips cegah kebocoran data pribadi:

  • Cek Have I Been Pwned.com.
  • Aktifkan 2FA di semua akun.
  • Hindari share data di medsos.
  • Dukung PDP Law untuk regulasi lebih ketat.

Kesimpulan Editor Repiw:

Penangkapan Bjorka hacker jadi titik balik perang melawan kejahatan siber di Indonesia. Meski WFT mungkin bukan “raja hacker” sesungguhnya, kasus ini ingatkan kita: Data pribadi adalah aset berharga. Pantau update dari Polda Metro Jaya, dan lindungi diri dari ancaman digital. Apa pendapat Anda? Bagikan di komentar!

Leave a Comment

ID | EN
Repiw